Gurubisa.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril meminta guru agar banyak belajar agar lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan Syahril menanggapi temuan yang mengungkap banyak guru honorer dan tak sedikit yang berusia sepuh tak lulus seleksi PPPK beberapa waktu terakhir.
"Kita terus mendorong guru-guru untuk belajar, dan ini berbeda dengan seleksi ASN yang lain," kata Syahril dalam webinar Bank Dunia, Jumat (17/9).
Dia berujar nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dalam seleksi PPPK guru telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan ahli dan uji coba empiris. Nilai ambang batas tersebut dibutuhkan agar pada guru memiliki memiliki pengetahuan minimal pada profesi mereka.
Meski begitu, Syahril berkata pihaknya masih memberi kesempatan bagi guru untuk lulus di seleksi tahap kedua dan ketiga.
"Kenapa ada seleksi tahap kedua dan ketiga, kita terus mendorong guru-guru untuk belajar, dan ini berbeda dengan seleksi ASN yang lain, artinya ada kesempatan tiga kali," kata dia.
Kemendikbudristek diketahui memberi kesempatan melalui tiga kali tes dalam seleksi guru PPPK. Beberapa kesempatan tersebut diperuntukkan bagi kelompok guru Honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tes pertama, guru di sekolah swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Sejumlah organisasi guru sebelumnya mengkritik tingginya passing grade dalam seleksi guru PPPK 2021. Mereka melaporkan temuan di lapangan yang menyebut banyak guru-guru honorer berusia sepuh tak lulus seleksi.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), misalnya, menilai tingginya passing grade hingga 65 persen adalah sesuatu yang tidak lazim. Sebab, dibandingkan dengan seleksi kompetensi CPNS 2019, rata-rata perolehan nilainya justru tak melampaui 50 persen.
Terlebih, peserta tes guru PPPK juga cenderung berusia di atas 35 tahun, tidak seperti tes guru CPNS yang didominasi oleh golongan muda.
"Ambang batasnya justru lebih tinggi PPPK," kata Satriwan, Rabu (15/9).
Sumber : cnnindonesia.com/
Demikian berita terkini seputar Tes PPPK Guru 2021 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.