Gurubisa.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus ikhlas menerima keadaan. Pandemi covid-19 sejak tahun lalu memaksa pemerintah untuk memangkas tunjangan kinerja (tukin) para abdi negara tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam 'Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021' yang mengupas tentang bagaimana reformasi struktural bisa mendorong pertumbuhan.
Acara ini diselenggarakan INDEF bersama CNBC Indonesia, Kamis (25/8/2021).
"Varian delta membuat kita lakukan adjustment. Kita lakukan 4 kali refocusing," katanya.
Refocusing ini adalah belanja kementerian dan transfer daerah yang menurut Suahasil diset ulang. "Refocusing kedua bahkan kita hemat lagi dengan tidak memberikan Tukin PNS. Kita hemat Rp 15 triliun," katanya.
Tukin PNS yang dopangkas sejatinya diberikan ketika PNS menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada bulan Mei dan Juni lalu.
Refocusing ini, sambung Suahasil, dilakukan terus menerus sehingga kebijakan fiskal lebih fleksibel. Semua untuk mengantisipasi dan mengarahkan penanganan covid-19 di dalam negeri.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.