Gurubisa.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memberi kode baru soal sekolah tatap muka. Ia mengimbau daerah PPKMlevel 3, level 2 dan level 1 melakukan sekolah tatap muka terbatas.
Dalam aturan PPKM pemerintah pusat, sekolah tatap muka memang sudah bisa dilakukan di wilayah PPKM level 3, level 2 dan level 1. Aturannya adalah kapasitasnya maksimal 50%, dua jam dalam sehari dan berlangsung dua kali dalam seminggu.
Ia beralasan sekolah online terlalu lama bisa berisiko. Tertutama pada penurunan capaian belajar hingga putus sekolah.
"Di berbagai macam daerah banyak learning loss yang dampaknya permanen, kekerasan terjadi dalam rumah tangga," ujarnya awal pekan ini.
Nadiem mengungkapkan untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka tidak perlu menunggu anak usia 12-17 tahun seluruhnya divaksin Covid-19. Saat ini semua tenaga pendidik sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.
"Pertama hal yang mungkin miss persepsi bahwa vaksinasi itu bukan pra kondisi atau kriteria untuk pembukaan sekolah. Saya ulangi sekali lagi vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah. Kondisinya yang boleh harus berada di level 1-3 itu saja," ungkap Nadiem lagi.
Bagi siswa yang belum divaksin pun bisa mengikuti pembelajaran tatap muka asalkan ada persetujuan dari orang tua murid dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Itu karena menunggu program vaksinasi tuntas tentunya membutuhkan waktu yang lama.
"Semua sekolah di Level 1-3 semua boleh melaksanakan tatap muka tapi vaksinasi guru menjadi kewajiban membuka tatap muka. Jadi bukan vaksinasi dulu baru tatap muka tapi kalau gurunya sudah di vaksin wajib memberikan opsi tatap muka. Ini poin yang sudah saya ulang berkali-kali," papar ia.
Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, secara nasional baru 57% yang bisa memenuhi persyaratan. Vaksinasi tenaga pendidik juga belum sampai 60%.
Menurutnya bisa saja sekolah tatap muka dijalankan semester ini. Namun pemda harus memastikan setiap sekolah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"DKI Jakarta sudah mencapai 90% yang vaksin pertama dan sebagai role model, itu dengan segala fasilitasnya bisa mendorong dan meningkatkan syarat sekolah tatap muka. Tapi daerah lain sangat lambat, belum lagi orang tua masih maju mundur. PGRI mendorong sekolah tatap muka karena sangat perlu," ujar Unifah.
"Masalahnya bukan pada pembatasan PPKM tapi perlindungan yang disiapkan karena pendidikan adalah soal interaksi. Interaksi ini harus dijaga dalam satu ruangan meski dibagi dalam jumlah siswanya, vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik harus menjadi syarat utama PTM terbatas.
Setelah vaksinasi, harus dipenuhi 11 syarat untuk memastikan sekolah siap, baik secara fisik dan kesiapan guru. Selain itu, dia mengharapkan ketika dilakukan sekolah tatap muka, positivity rate sudah di kisaran 5% untuk mengurangi potensi penyebaran.
"Ketersediaan sarana ini membutuhkan intervensi dari pemda, bagaimana kalau anak-anak kalau cuci tangan aja tidak ada. Sebagian harus didukung oleh pemda dan pemerintah pusat supaya bisa cepat dilaksanakan," kata Unifah.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.