Gurubisa.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi guru Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) mundur dari jadwal yang semestinya.
"Pada kesempatan sore hari ini, saya ingin menyampaikan informasi, bahwa hasil seleksi administrasi untuk guru ASN-PPPK mengalami sedikit kemunduran dari informasi yang pernah saya sampaikan sebelumnya," kata Nunuk dalam pernyataannya yang diunggah di Instagram @nunuksuryani, Rabu, 4 Agustus 2021.
Nunuk mengaku belum dapat mengetahui kapan hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan. "Kapan tepatnya pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan segera saya informasikan. Terima kasih atas kesabaran Bapak Ibu semuanya," terang Nunuk.
Sebelumnya, hasil Seleksi Administrasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 Bagi Instansi Selain Wilayah Papua dan Papua Barat sedianya akan diumumkan 2-3 Agustus 2021. Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) mulai 2-3 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril dalam surat tertulisnya mengatakan, ada enam hal yang perlu diperhatikan dari hasil seleksi tersebut. Hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 4-6 Agustus 2021. "Caranya dengan cara login menggunakan akun SSCASN masing-masing pelamar," kata Iwan dalam surat pengumuman yang ditandatangani Selasa, 3 Agustus 2021.
Jawaban terhadap sanggahan pelamar akan disampaikan sampai dengan 13 Agustus 2021. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
Sedangkan pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi. "Pelamar diharapkan memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id," ujar Iwan.
Sementara itu, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Jika semula ditetapkan hingga 31 Juli 2021 diperpanjang menjadi 11 Agustus 2021.
Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021.
Selain itu juga seusai berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbbudristek) yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru.
Sumber : https://www.medcom.id/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.