TERBARU, Pangkat dan Golongan PNS Sesuai Aturan Pemerintah Mulai Satu Hingga Empat, Cek Disini!

TERBARU, Pangkat dan Golongan PNS Sesuai Aturan Pemerintah Mulai Satu Hingga Empat, Cek Disini!

Minggu, 04 Juli 2021


Gurubisa.com - Pemerintah membuka lowongan CPNS 2021 untuk semua warga yang berminat. Sebagai ASN, pangkat dan golongan PNS telah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019


Mengetahui pangkat dan golongan PNS bisa menjadi motivasi sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021. Golongan dalam PNS dipengaruhi jabatan dan pendidikan formal yang dimiliki.


Pangkat dan golongan PNS


- Golongan I atau disebut sebagai pangkat 'Juru' merupakan golongan terendah, yang terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id.


- Golongan II atau pangkat 'Pengatur' terdiri dari golongan IIa, IIb, IIc, dan IId


- Golongan III atau pangkat 'Penata' terdiri dari golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId


- Golongan IV atau disebut juga dengan eselon atau pangkat 'Pembina' terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.


1. Golongan I (Juru)


- Golongan Ia (juru muda): Rp 1.560.800-Rp 2.335.800


- Golongan Ib (juru muda tingkat I): Rp 1.704.500-Rp 2.472.900


- Golongan Ic (juru): Rp 1.776.600-Rp 2.577.500


- Golongan Id (juru tingkat I): Rp 1.851.800-Rp 2.686.500


2. Golongan II (Pengatur)


- Golongan IIa (pengatur muda): Rp 2.022.200-Rp 3.373.600


- Golongan IIb (pengatur muda tingkat I): Rp 2.208.400-Rp 3.516.300


- Golongan IIc (pengatur): Rp 2.301.800-Rp 3.665.000


- Golongan IId (pengatur tingkat I): Rp 2.399.200-Rp 3.820.000


3. Golongan III (Penata)


- Golongan IIIa (penata muda): Rp 2.579.400-Rp 4.236.400


- Golongan IIIb (penata muda tingkat 1): Rp 2.688.500-Rp 4.415.600


- Golongan IIIc (penata): Rp 2.802.300-Rp 4.602.400


- Golongan IIId (penata tingkat I): Rp 2.920.800-Rp 4.797.000


4. Golongan IV (Pembina)


- Golongan IVa (pembina): Rp 3.044.300-Rp 5.000.000


- Golongan IVb (pembina tingkat I): Rp 3.173.100-Rp 5.211.500


- Golongan IVc (pembina muda): Rp 3.307.300-Rp 5.431.900


- Golongan IVd (pembina madya): Rp 3.447.200-Rp 5.661.700


- Golongan IVe (pembina utama): Rp 3.593.100-Rp 5.901.200


Pola karier dalam PNS dijelaskan memiliki keterkaitan dengan pendidikan formal, diklat jabatan, usia, masa kerja, pangkat atau golongan ruang, tingkat jabatan, pengalaman jabatan, penilaian prestasi kerja, dan kompetensi jabatan.


Golongan dalam PNS ini juga dipengaruhi jabatan yang diduduki dan atau pendidikan formal yang dimiliki. Sementara itu, untuk jabatan PNS disusun berdasarkan pada nilai dan kelas jabatan dari suatu satuan organisasi.


Sumber : https://www.detik.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikna, semoga bermanfaat.