Gurubisa.com - Sebanyak 2.263 guru yang terdiri dari guru TK, SD dan guru SMP ditambah 16 pengawas sekolah di Kabupaten Batanghari hanya sebagian saja guru yang sudah menjalani sertifikasi.
Dari catatan Dinas Pendidikan Batanghari setempat, ada sebanyak 1.275 guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Kemudian, selebihnya ada sekira 998 guru memperoleh Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan rincian 490 guru non sertifikasi dan 498 tanpa non sertifikasi.
Informasi ini disampaikan Yaakin selaku Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya sebanyak 1.275 guru bersertifikasi tidak mendapatkan TPP sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud nomor 7 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.
“Besaran yang diterima non sertifikan dan tanpa non sertifikasi besarannya sama yakni Rp 250 ribu perbulan,” katanya.
Lanjutnya kata dia bagi guru non sertifikasi mendapatkan TPP dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat masing-masing sebesar Rp 250 ribu per bulan dan untuk tanpa non sertifikasi hanya Rp 250 dari pemerintah pusat.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengajukan kepada Sekretaris Daerah supaya TPP ini dapat dipertimbangkan yang bersumber dari Pemerintah Daerah. Kita mengusulkan untuk ada tambahan lagi," ungkapnya.
Sementara itu dalam pencairan TPP bagi guru non sertifikasi belum ada kendala, namun pencairan yang non sertifikasi saja yang sering terlambat karena transfernya dari pusat.
"Semoga bapak Bupati dan pemerintah daerah dapat memikirkan tunjangan TPP guru yang Rp 250 ribu ini karena sebelumnya mereka mendapatkan Rp 900 ribu,”
“Terkait beban kerja yang sama antara penjaga sekolah dan kepala TU sedangkan TPP yang diterima berbeda jika dibandingkan TPP guru non sertifikan sangat jauh berbeda,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.