Gurubisa.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini membuka peluang bagi tenaga pendidik yang ingin memiliki rumah tinggal pribadi melalui program Bakti Padamu Guru (Bataru).
Bataru merupakan program rumah kredit bersubsidi yang diperuntukkan bagi guru, tenaga administrasi hingga penjaga sekolah di tingkat SMA, SMP, SD, dan PAUD, se-Jawa Barat. Program ground breaking-nya langsung dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, di Perumahan Benteng Mas Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (17/2/2021) lalu.
"Hari ini serah terima kunci bagi para guru untuk memulai hidup baru, punya rumah sendiri melalui program Bataru," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis seperti mengutip dari Liputan6.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini turut menjelaskan syarat dan ketentuan bagi tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program Bataru tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
Memiliki Penghasilan di Bawah Rp8 Juta
Emil mengatakan bahwa syarat untuk mengikuti program tersebut adalah bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.
Kemudian sejumlah dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji asli sebulan terakhir, surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah, buku tabungan, SPT Tahunan, sampai surat keterangan aktif bekerja di instansi pendidikan yang ditandatangani dan stempel dari satuan pendidikan juga harus disiapkan.
"Tentunya ini segera didedikasikan untuk para guru," terang mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Melakukan Cicilan Sebesar Rp900.000 sampai Rp1.150.000
Selain itu, para tenaga kependidikan yang yang mengikuti program Bataru bisa mencicil rumah seharga Rp150 juta tersebut dengan cara kredit kepada bank yang ditunjuk dengan besar cicilan Rp900.000 hingga Rp1.150.000 per bulan.
Sedangkan untuk bank yang ditunjuk untuk memudahkan kredit tersebut di antaranya BJB, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia.
"Ini adalah bentuk dukungan dan rasa sayang kami kepada para guru dan tenaga pendidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah semua difasilitasi. Kita harap ini bisa sukses karenanya terima kasih untuk perbankan yang mendukung dan menyalurkan kepada guru yang membutuhkan," katanya.
Download Aplikasi Basakep
Bagi tenaga kependidikan yang ingin memiliki rumah tersebut bisa men-download aplikasi Basakep (Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan) yang merupakan operator dari program rumah bersubsidi tersebut.
Ia mengungkapkan jika saat ini Pemerintah Pemprov Jabar sudah menyiapkan 5.000 unit rumah bersubsidi yang tersebar di 20 daerah di Jabar. Nantinya di setiap daerah, terdapat lima lokasi perumahan, dan setiap perumahan terdapat 100 unit rumah yang sudah siap ditempati.
"Per bulan ini tersedia sekitar 5.000 unit rumah di 20 kabupaten/kota masing-masing rata-rata lima lokasi, maka kurang lebih ada 100 rumah per lokasi mulai skala kecil, sedang, dan besar yang berpartisipasi di program ini," kata dia.
Didedikasikan untuk Para Penunjang Pendidikan
Dengan adanya Bataru dimungkinkan penyelenggara pendidikan bisa membeli rumah dengan cicilan ringan dan program tersebut juga merupakan upaya Pemprov Jabar dalam memberikan dedikasi bagi para guru serta penyelenggara pendidikan di wilayahnya.
Ia melanjutkan bahwa saat ini sudah ada 450 ribu lebih guru yang akan dihitung oleh Dinas Pendidikan, dan banyak di antaranya yang belum memiliki rumah sendiri.
"Ini adalah bentuk dukungan dan rasa sayang kami kepada para guru dan tenaga pendidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah semua difasilitasi. Kita harap ini bisa sukses karenanya terima kasih untuk perbankan yang mendukung dan menyalurkan kepada guru yang membutuhkan," katanya.
Sumber : merdeka.com
Demikian berita tentang Guru Sampai Penjaga Sekolah Bisa Miliki Rumah Pribadi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.