Gurubisa.com - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak kocar-kacir setelah ketahuan nongkrong saat jam kerja.
Mereka terjaring razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) saat sedang nongkrong di sejumlah warung kopi di Banda Aceh, Senin (5/7/2021).
PNS dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Aceh tersebut sempat melarikan diri saat petugas razia tiba di warung kopi.
"Betul, tadi razia rutin PNS dan tenaga kontrak di warung kopi," kata Irhamuddin, Plh Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketenteraman Satpol PP WH Provinsi Aceh, saat dikonfirmasi melalui sambuangan telepon, Senin (5/7/2021).
Dalam razia tersebut, petugas menjaring 12 PNS dan 7 orang tenaga kontrak.
PNS dan tenaga kontrak tersebut langsung diberikan pembinaan dan menandatangani berita acara agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan.
"Sanksinya hanya pembinaan."
"Selama ini memang yang terjaring razia tidak orang yang sama atau berulang kali, sehingga masih diberikan pembinaan," ujarnya.
Razia rutin Satpol PP WH digelar empat kali dalam sebulan.
Tujuannya untuk meningkatkan kinerja PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh sesuai dengan intruksi gubernur. (*)
Sumber : tribunnews.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.