Gurubisa.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak cepat mengatasi sejumah keluhan bagi masyarakat Indonesia yang mendaftar PPPK Guru 2021.
Ada sejumlah keluhan yang diungkpan saat ini selain masalah Dapodik yang eror atau bermasalah. Saat ini bila ada masalah cukup buka layanan helpdesk dn akan terbantu semua oleh petugas yang melayani.
Salah satu keluahan adalah berasal dari para guru honorer dan eks tenaga honorer K-2. Keluhan yang diungkapkan kemarin akhirnya terjawab sudah.
Kini ada menu baru di Helpdesk SSCASN menjawab keluhan saat mendaftar di SSCASN.
Pendaftaran PPPK Guru masih akan berlangsung hingga 21 Juli 2021, sehingga masih ada kesempatan para guru honorer dan eks tenaga honorer K-2 mendaftar.
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2021:
1. Pengumuman seleksi: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi: 30 Juni-21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
"Saat ini terdapat menu baru di Helpdesk SSCASN yang semoga makin memudahkan kalian mengatasi persoalan yang kalian temui dalam melakukan pendaftaran seleksi ASN 2021," tulis BKN dalam instagramnya.
Berikut ini menu baru tersebut.
1. Lupa Nomor THK2
Seumlah keluhan dari pendaftar adalah lupa nomor tehaga honorer K-2.
Pada dimenu baru ini kini bisa cek nomor tersebut dengan cara buka link : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_nomor_thk_II
2. Terdaftar sebagai PNS Aktif padahal sebenarnya tidak
Keluhan seperti ini juga sering didapati para pelamar.
Nah solusinya klik link : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/status_bukan_pns
3. Pelamar yang sudah bukan ASN, tetapi masih terdaftar sebagai ASN
Untuk menjawab keluhan ini bisa melalui link : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/sudah_bukan_asn
Setelah selesai menyampaikan keluhan, segera cek di permohonan perbaikan data eks THK2 melalui link : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengecekan_eks_thk_II
"Semoga menu baru ini bisa membantu memperlancar pendaftaran #SobatBKN semua ya????. Semangat, Semangat, Semangat," sambung BKN dalam instagramnya.
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat dan membantu bagi para pendaftar PPPK 2021.***