Haji 2021 RESMI Batal, Dana Diusulkan untuk Gaji dan Tunjangan Guru Honorer

Haji 2021 RESMI Batal, Dana Diusulkan untuk Gaji dan Tunjangan Guru Honorer

Kamis, 03 Juni 2021


Gurubisa.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar Kementerian Agama (Kemenag) merealokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk mendukung kinerja guru honorer di madrasah hingga perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA).


Menurutnya, kebijakan realokasi anggaran itu perlu dilakukan usai pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini.


"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (3/6).


Dia menerangkan, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, menurutnya, ada Rp250 miliar anggaran di antaranya yang bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.


Saleh pun mengingatkan bahwa Kemenag selama ini selalu dinilai terlambat merespons aspirasi masyarakat.


Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari banyak aspirasi yang sudah disuarakan tetapi tidak direspons secara tuntas.


Bahkan, Saleh mengaku banyak aspirasi dosen yang ia terima karena Kemenag belum membayar tunjangan sertifikasi selama 6 bulan terakhir.


"Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direalokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direalokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," tutur Saleh.


Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penylenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.


Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil juga telah menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.


Sumber : https://www.cnnindonesia.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.